Raden Mas “Khora” dan
Dekonstruksi Makna “Pecinta Kucing”
Tanggal 9 april 2013 sekitar
pukul 11 malam lewat, saya sedang bersiap bersiap untuk tidur. Ketika baru saja
hendak memejamkan mata, saya mendengar suara eongan anak kucing memecah
keheningan malam itu. Begitu memelas suaranya sehingga saya yang waktu itu
sebenarnya sedang kelelahan dan sangat ingin tidur
akhirnya tak kuasa membiarkan kucing itu terus mengeong sepanjang malam dan
memutuskan untuk menunda tidur dan mencari di mana kucing itu. Sayapun keluar
dari kamar kost saya dan mulai mencari sumber suara kucing itu, tidak jauh dari
tempat kost saya suara itu makin nyaring terdengar dan saya yakin sumbernya
berasal dari balik pot bunga diseberang jalan rumah kost saya. Dan benar saja
memang si anak kucing itu ada disana. Tubuhnya hampir tidak terlihat di balik
kegelapan karena bulunya yang serba hitam. Sayapun akhirnya membawa si anak
kucing malang itu ke kamar saya dan memberinya makan
,
kemudian saya bersihkan kedua matanya yang waktu itu penuh dengan belek bahkan kelopak mata makanannya waktu menutup
rapat karena banyaknya belek yang sudah mongering. Saya bersihkan dengan tissue
yang dibasahi dengan air. Kemudian malam itu saya beri dia nama. “Raden Mas
Khora” itu nama yang saya berikan.
Pendek cerita, Khora dan saya
akhirnya berbagi tempat tinggal (kamar kost yang saya sewa) selama satu tahun
terakhir ini. Pernah pacar saya bertanya kenapa diberi nama “khora”? saya waktu
itu tidak memberikan jawaban panjang lebar tentang alasan saya menamai anak
kucing yang (saya yakin) sengaja ditelantarkan oleh seseorang itu. Pada bulan
April 2014 ini saya merayakan peringatan satu tahun pertemuan saya dengan sang
Raden Mas berbulu hitam. Perayaan itu sendiri tidak saya ekspresikan dalam
bentuk “ritus” sebagaimana umumnya orang-orang melakukan perayaan terkait
“event” tertentu dalam hidupnya. Saya justru merayakannya melalui tulisan ini.
Sebagian pembaca tulisan ini
mungkin bisa langsung menebak seperti apa kira-kira isi dari tulisan ini dengan
hanya membaca judulnya saja. Sebagian yang lain mungkin akan mengerenyut sinis
dan berkata dalam hati “apaan nih? Siapa itu Raden Mas Khora? Hari gini masih
ada orang mengelu-elukan gelar priyayi/kebangsawanan yang sangat lekat dengan
budaya feodal-nya itu, ga penting banget pasti nih tulisan”. Terlepas apapun
nanti komentar tentang tulisan ini, yang ingin saya paparkan dalam tulisan ini sebenarnya
hanya suatu bentuk ketidaksetujuan saya terhadap sikap beberapa orang (tidak
semua) di sekitar saya. Sikap yang saya tidak sukai itu yaitu hypocrite atau
munafik. Saya sendiri tidak bicara terlalu jauh tentang definisi kata di sini,
namun setidaknya dari pemahaman secara umum bisa kita simpulkan bahwa yang
dimaksud dengan “hypocrite” itu kurang lebih adalah suatu kondisi pada manusia
di mana terdapat ketidaksesuian antara sikap (diwujudkan dalam bentuk ucapan,
tulisan, dan tindakan) dan klaim seseorang tentang siapa dirinya
Khora itu sendiri sebenarnya
adalah sebuah istilah yang digunakan oleh para filosof, mulai dari Plato hingga
Jacques Derrida. Pemberian nama khora untuk kucing yang saya adopsi dari
keadaan “tak bertuan”nya adalah salah satu bentuk penentangan saya terhadap
sikap hypocrite dari orang yang telah menelantarkan anak kucing hitam yang
dilihat dari keadaan fisiknya waktu saya temukan mungkin baru berusia 2-3
minggu. Pertanyaan pertama yang terpikir oleh saya waktu menemukan kucing itu,
kenapa orang beragama bisa membuang anak kucing yang belum sempat disapih oleh
induknya? Sedangkan naluri hewani kucing saja tidak akan melakukan hal itu
(tidak ada kucing yang menelantarkan anaknya sampai anak itu dianggap mampu
untuk survive sendiri tanpa bantuan induknya). Kucing tidak berpikir tapi
tindakannya (tidak menelantarkan anak) sangat manusiawi sementara manusia (pada
kasus Raden Mas Khora) itu bisa berpikir tapi tindakannya jangankan manusiawi
bahkan “Kucingawi” pun belum tentu.
Jika kemudian ada yang berseru,
“ah muiz lebay deh, itu kan cuma anak kucing. Jangankan dibuang sebelum
disapih, tindakan lebih parah dari itupun juga gak akan ada pengaruh buruk bagi
yang membuangnya koq.” Pendapat saya justru sebaliknya. Menurut saya, kita
justru akan bisa memprediksi bagaimana seseorang menyikapi masalah-masalah
besar dari cara dia bersikap saat berurusan dengan masalah kecil dan remeh
temeh. Pun dalam hal religiusitas, saya tidak begitu yakin jika orang yang
membuang kucing hitam ini adalah orang yang cukup akrab menjalin hubungan
dengan Tuhannya. Karena pertanyaan filosofisnya adalah, bagaimana mungkin
seseorang bisa begitu mencintai Tuhannya tapi menelantarkan ciptaannya? Atau
seperti ini mudahnya, bagaimana mungkin kita bisa mengklaim diri bahwa kita
adalah seorang “Kerabat Kotak” (misalnya) jika kita tidak menyukai lagu yang mereka
ciptakan? jawabannya NO WAY!
Sekarang bisa dipahami kan,
kenapa saya bisa punya asumsi demikian sama orang yang sudah menelantarkan
kucing yang sekarang hidup dengan saya ini karena buat saya tindakannya itu menggambarkan
kedalaman diri dia dalam banyak hal. Asumsi saya yang lain tentang si pembuang
kucing ini, dia pasti orang yang suka buang sampah sembarangan. Meskipun orang
ini barangkali rajin shalat jum’at atau rutin ke gereja atu sembahyang di
tempat ibadah lainnya yang sesuai dengan agamanya, tetapi itu tidak berarti
apa-apa karena semua itu hanya dianggap sebagai sebuah ritus berAgama saja
olehnya dan tidak lebih daripada itu. Karena jika dia tahu bahwa perayaan
beribadah bukan sebatas pada ritusnya saja tapi lebih jauh beribadah itu harus
punya efek baik dan membaikkan bagi dirinya dan lingkungan sekitarnya. Maka
jika ada di sekitar anda orang yang mengaku dia berAgama tapi sikap, perilaku
dan tindakannya itu tidak membawa pengaruh baik dan membaikkan maka dia adalah
orang yang hypocrite seperti si pembuang Khora ini.
Selain si pembuang anak kucing
yang belum disapih tadi, ada hal lain yang cukup menggelitik bagi saya yaitu
mereka yang menjual anak-anak atau induk kucing yang mereka pelihara. Yang
menarik adalah fakta bahwa kucing itu bukan kucing ras lokal atau yang biasa
disebut “kucing kampung”. Lantas mereka mengklaim bahwa mereka adalah “Cat
Lovers”. Lalu saya berkata sendiri, “Cat lovers Endasmu!”. Menurut saya klaim
cat lovers dari mereka sama sekali tidak tepat. Mungkin saya akan lebih setuju
jika mereka menamakan dirinya Pecinta Kucing khusus Non local, atau dinamai
berdasarkan ras kucing yang mereka sukai itu misalanya “Maine Coon cat lovers”,
“Persian cat Lovers” Angoran cat lovers” dan seterusnya. Istilah itu menurut
saya lebih pas dan lebih jujur dalam menggambarkan kecintaan mereka terhadap
kucingnya. Tapi tidak sampai disitu saja karena klaim itu harus pula diikuti
dengan sikap mencintai. Wujud mencintai dalam tindakan salah satunya adalah
tidak memperjualbelikan si kucing yang kita cintai itu atau anak keturunannya. Sekarang
mari kita pikirkan, apa mungkin seorang yang menjual yang dia cintai itu benar
mencintai atau dia hanya pura-pura mencinta (hipokrit). Dalam kasus lain,
mungkin akan seperti ini pertanyaanya, bagaimana mungkin seorang politisi yang
rela menjual Agama atau Tuhannya demi mencapai ambisi dalam karir politiknya
bisa kita anggap sebagai orang yang mencintai Tuhannya?.
Akhirnya, pertanyaan-pertanyaan berikut ini kiranya layak untuk dikemukakan sebagai salah satu jalan untuk mendekonstruksi istilah "Cat Lovers". Apa mungkin para cat lovers itu mau apabila saya
titipkan si Khora, seekor kucing jalanan, kepada mereka untuk mereka rawat? Atau sebaliknya, mungkinkah
jika orang yang telah membuang dan menelantarkan si Khora setahun yang lalu akan MENOLAK jika ada yang memberinya seekor anak kucing ras maine coon yang punya
sertifikat pedigree (akta kelahiran kucing)?.
“When you love
something, you will fight for it, be willing to sacrifice for it and
do the craziest things to defend it.”
Je t’aime beacoup mon beau ami Khora
et Joyeux le premier anniversaire.
I love you my handsome boy Khora
dan selamat ulang tahun ke-satu.