Raden Mas “Khora” dan
Dekonstruksi Makna “Pecinta Kucing”
Tanggal 9 april 2013 sekitar
pukul 11 malam lewat, saya sedang bersiap bersiap untuk tidur. Ketika baru saja
hendak memejamkan mata, saya mendengar suara eongan anak kucing memecah
keheningan malam itu. Begitu memelas suaranya sehingga saya yang waktu itu
sebenarnya sedang kelelahan dan sangat ingin tidur[1]
akhirnya tak kuasa membiarkan kucing itu terus mengeong sepanjang malam dan
memutuskan untuk menunda tidur dan mencari di mana kucing itu. Sayapun keluar
dari kamar kost saya dan mulai mencari sumber suara kucing itu, tidak jauh dari
tempat kost saya suara itu makin nyaring terdengar dan saya yakin sumbernya
berasal dari balik pot bunga diseberang jalan rumah kost saya. Dan benar saja
memang si anak kucing itu ada disana. Tubuhnya hampir tidak terlihat di balik
kegelapan karena bulunya yang serba hitam. Sayapun akhirnya membawa si anak
kucing malang itu ke kamar saya dan memberinya makan[2],
kemudian saya bersihkan kedua matanya yang waktu itu penuh dengan belek bahkan kelopak mata makanannya waktu menutup
rapat karena banyaknya belek yang sudah mongering. Saya bersihkan dengan tissue
yang dibasahi dengan air. Kemudian malam itu saya beri dia nama. “Raden Mas
Khora” itu nama yang saya berikan.
Pendek cerita, Khora dan saya akhirnya berbagi tempat tinggal (kamar kost yang saya sewa) selama satu tahun terakhir ini. Pernah pacar saya bertanya kenapa diberi nama “khora”? saya waktu itu tidak memberikan jawaban panjang lebar tentang alasan saya menamai anak kucing yang (saya yakin) sengaja ditelantarkan oleh seseorang itu. Pada bulan April 2014 ini saya merayakan peringatan satu tahun pertemuan saya dengan sang Raden Mas berbulu hitam. Perayaan itu sendiri tidak saya ekspresikan dalam bentuk “ritus” sebagaimana umumnya orang-orang melakukan perayaan terkait “event” tertentu dalam hidupnya. Saya justru merayakannya melalui tulisan ini.
Sebagian pembaca tulisan ini mungkin bisa langsung menebak seperti apa kira-kira isi dari tulisan ini dengan hanya membaca judulnya saja. Sebagian yang lain mungkin akan mengerenyut sinis dan berkata dalam hati “apaan nih? Siapa itu Raden Mas Khora? Hari gini masih ada orang mengelu-elukan gelar priyayi/kebangsawanan yang sangat lekat dengan budaya feodal-nya itu, ga penting banget pasti nih tulisan”. Terlepas apapun nanti komentar tentang tulisan ini, yang ingin saya paparkan dalam tulisan ini sebenarnya hanya suatu bentuk ketidaksetujuan saya terhadap sikap beberapa orang (tidak semua) di sekitar saya. Sikap yang saya tidak sukai itu yaitu hypocrite atau munafik. Saya sendiri tidak bicara terlalu jauh tentang definisi kata di sini, namun setidaknya dari pemahaman secara umum bisa kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan “hypocrite” itu kurang lebih adalah suatu kondisi pada manusia di mana terdapat ketidaksesuian antara sikap (diwujudkan dalam bentuk ucapan, tulisan, dan tindakan) dan klaim seseorang tentang siapa dirinya
Khora itu sendiri sebenarnya adalah sebuah istilah yang digunakan oleh para filosof, mulai dari Plato hingga Jacques Derrida. Pemberian nama khora untuk kucing yang saya adopsi dari keadaan “tak bertuan”nya adalah salah satu bentuk penentangan saya terhadap sikap hypocrite dari orang yang telah menelantarkan anak kucing hitam yang dilihat dari keadaan fisiknya waktu saya temukan mungkin baru berusia 2-3 minggu. Pertanyaan pertama yang terpikir oleh saya waktu menemukan kucing itu, kenapa orang beragama bisa membuang anak kucing yang belum sempat disapih oleh induknya? Sedangkan naluri hewani kucing saja tidak akan melakukan hal itu (tidak ada kucing yang menelantarkan anaknya sampai anak itu dianggap mampu untuk survive sendiri tanpa bantuan induknya). Kucing tidak berpikir tapi tindakannya (tidak menelantarkan anak) sangat manusiawi sementara manusia (pada kasus Raden Mas Khora) itu bisa berpikir tapi tindakannya jangankan manusiawi bahkan “Kucingawi” pun belum tentu.
Jika kemudian ada yang berseru, “ah muiz lebay deh, itu kan cuma anak kucing. Jangankan dibuang sebelum disapih, tindakan lebih parah dari itupun juga gak akan ada pengaruh buruk bagi yang membuangnya koq.” Pendapat saya justru sebaliknya. Menurut saya, kita justru akan bisa memprediksi bagaimana seseorang menyikapi masalah-masalah besar dari cara dia bersikap saat berurusan dengan masalah kecil dan remeh temeh. Pun dalam hal religiusitas, saya tidak begitu yakin jika orang yang membuang kucing hitam ini adalah orang yang cukup akrab menjalin hubungan dengan Tuhannya. Karena pertanyaan filosofisnya adalah, bagaimana mungkin seseorang bisa begitu mencintai Tuhannya tapi menelantarkan ciptaannya? Atau seperti ini mudahnya, bagaimana mungkin kita bisa mengklaim diri bahwa kita adalah seorang “Kerabat Kotak” (misalnya) jika kita tidak menyukai lagu yang mereka ciptakan? jawabannya NO WAY!
Sekarang bisa dipahami kan, kenapa saya bisa punya asumsi demikian sama orang yang sudah menelantarkan kucing yang sekarang hidup dengan saya ini karena buat saya tindakannya itu menggambarkan kedalaman diri dia dalam banyak hal. Asumsi saya yang lain tentang si pembuang kucing ini, dia pasti orang yang suka buang sampah sembarangan. Meskipun orang ini barangkali rajin shalat jum’at atau rutin ke gereja atu sembahyang di tempat ibadah lainnya yang sesuai dengan agamanya, tetapi itu tidak berarti apa-apa karena semua itu hanya dianggap sebagai sebuah ritus berAgama saja olehnya dan tidak lebih daripada itu. Karena jika dia tahu bahwa perayaan beribadah bukan sebatas pada ritusnya saja tapi lebih jauh beribadah itu harus punya efek baik dan membaikkan bagi dirinya dan lingkungan sekitarnya. Maka jika ada di sekitar anda orang yang mengaku dia berAgama tapi sikap, perilaku dan tindakannya itu tidak membawa pengaruh baik dan membaikkan maka dia adalah orang yang hypocrite seperti si pembuang Khora ini.
Selain si pembuang anak kucing yang belum disapih tadi, ada hal lain yang cukup menggelitik bagi saya yaitu mereka yang menjual anak-anak atau induk kucing yang mereka pelihara. Yang menarik adalah fakta bahwa kucing itu bukan kucing ras lokal atau yang biasa disebut “kucing kampung”. Lantas mereka mengklaim bahwa mereka adalah “Cat Lovers”. Lalu saya berkata sendiri, “Cat lovers Endasmu!”. Menurut saya klaim cat lovers dari mereka sama sekali tidak tepat. Mungkin saya akan lebih setuju jika mereka menamakan dirinya Pecinta Kucing khusus Non local, atau dinamai berdasarkan ras kucing yang mereka sukai itu misalanya “Maine Coon cat lovers”, “Persian cat Lovers” Angoran cat lovers” dan seterusnya. Istilah itu menurut saya lebih pas dan lebih jujur dalam menggambarkan kecintaan mereka terhadap kucingnya. Tapi tidak sampai disitu saja karena klaim itu harus pula diikuti dengan sikap mencintai. Wujud mencintai dalam tindakan salah satunya adalah tidak memperjualbelikan si kucing yang kita cintai itu atau anak keturunannya. Sekarang mari kita pikirkan, apa mungkin seorang yang menjual yang dia cintai itu benar mencintai atau dia hanya pura-pura mencinta (hipokrit). Dalam kasus lain, mungkin akan seperti ini pertanyaanya, bagaimana mungkin seorang politisi yang rela menjual Agama atau Tuhannya demi mencapai ambisi dalam karir politiknya bisa kita anggap sebagai orang yang mencintai Tuhannya?.
Akhirnya, pertanyaan-pertanyaan berikut ini kiranya layak untuk dikemukakan sebagai salah satu jalan untuk mendekonstruksi istilah "Cat Lovers". Apa mungkin para cat lovers itu mau apabila saya titipkan si Khora, seekor kucing jalanan, kepada mereka untuk mereka rawat? Atau sebaliknya, mungkinkah jika orang yang telah membuang dan menelantarkan si Khora setahun yang lalu akan MENOLAK jika ada yang memberinya seekor anak kucing ras maine coon yang punya sertifikat pedigree (akta kelahiran kucing)?.
“When you love
something, you will fight for it, be willing to sacrifice for it and
do the craziest things to defend it.”
Je t’aime beacoup mon beau ami Khora
et Joyeux le premier anniversaire.
I love you my handsome boy Khora
dan selamat ulang tahun ke-satu.



